Ijazah Akta 4 Tidak Berlaku Lagi Tahun 2014
Thursday, February 20, 2014
Add Comment
Zona Pelajar. Ijazah Akta 4 Tidak Berlaku Lagi. Pembantu Rektor I Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Sofyan Salam mengatakan ijazah Akta 4 tidak berlaku lagi.
"Aturan ini sesuai dengan surat Dirjen Dikti ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Daerah (BKD) bahwa Akta 4 tidak boleh lagi digunakan untuk mengangkat pegawai negeri,"tulisnya dalam pesan singkat yang diterima Tribun, Selasa (18/2/2014) malam.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada ribuan pemegang ijazah Akta 4, pasalnya mereka harus mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikat PPG sebagai pengganti Akta 4. (http://makassar.tribunnews.com/2014/02/18/breaking-news-kini-akta-4-tidak-berlaku-lagi)
![]() |
Akta 4 |
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada ribuan pemegang ijazah Akta 4, pasalnya mereka harus mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikat PPG sebagai pengganti Akta 4. (http://makassar.tribunnews.com/2014/02/18/breaking-news-kini-akta-4-tidak-berlaku-lagi)
0 Response to "Ijazah Akta 4 Tidak Berlaku Lagi Tahun 2014"
Post a Comment